Selasa, 15 Januari 2013

ANALISIS SOSIAL TEORI "FUNGSIONAL STRUKTURAL"


MENYIBAK KASUS TAWURAN DI KALANGAN PESERTA DIDIK (SISWA)
SEBUAH TINJAUAN TEORI “FUNGSIONLISME STRUKTURAL”

MAKALAH

Oleh: Ilin Solehudin
Disampaikan Pada Kuliah Tatap Muka Teori Ilmu Sosial (TIS) dengan Dosen Pengampu Bapak Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si


A.  Sekelumit Penomena Yang Terjadi
Tawuran antar pelajar intra lembaga atau antar lembaga sudah lama dan sering terjadi. Perkelahian yang melibatkan individu dengan individu kelompok dengan kelompok semacam ini terus terjadi hingga dewasa ini. Dari beberapa peristiwa yang amat sangat memilukan jika kita amati, kalangan manusia terdidik yang semestinya menjadi potret bangsa mulai dari se-usia SD, SLTP, SLTA bahkan Perguruan tinggi sekalipun, dewasa ini sering dipertontonkan dengan berbagai aktivitas-aktivitas “nya” yang kurang bahkan sangat memilukan dan memalukan yaitu terlibat pada tindakan kriminalitas dalam hal ini “tawuran antar pelajar/peserta didik /siswa”.
Tawuran yang kini menjadi sajian hampir pada setiap berita yang ditayangkan berbagai media, mempertontonkan mereka anak-anak bangsa yang ikut terjerat ramainya persaingan yang amat dahsyat sampai-sampai lupa terhadap jati dirinya sebagai kaum terdidik lebih tertarik pada tindakan yang kurang bahkan tidak sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku. Hal ini terbukti dengan kenyataan yang memperlihatkan kegembiraan mereka “siswa kalangan terdidik tersebut” ketika ikut terlibat pada pertikaian yang tidak hanya melibatkan, otak, otot bahkan sampai mengorbankan nyawa sekalipun. Sebagai salah satu contoh, belum begitu lama dan mungkin masih teringat dengan ramainya pemberitaan yang ditayangkan oleh media-media yang ada, terkait tawuran yang terjadi anatar siswa SMA di Jakarta yang diakhiri dengan hilangnya nyawa salah satu siswa.  
Melihat kondisi yang terjadi sebagaimana diungkap diatas, maka penulis melihat terjadi ketidak serasian antara yang seharusnya terjadi dengan fakta yang benar-benar terjadi. Kalau kita melihat siswa-siswa sebagai kaum terdidik dari lembaga pendidikan, maka jelas sesuai dengan salah satu pengertian pendidikan ialah “usaha memanusiakan manusia”. Tentunya out put yang dihasilkanpun mesti menjadi manusia. Dalam hal ini manusia yang dimaksud setidaknya memiliki tiga syarat. Pertama, memiliki kemampuan dalam mengendalikan diri. Kedua, cinta tanah air, dan. Ketiga, berpengetahuan[1]
Dari tiga syarat manusia yang disodorkan tersebut, satu yang akan penulis amati. Siswa sebagai kaum terdidik harus memiliki kemampuan mengendalikan diri. Jika diinternalisasikan dengan kejadian yang disampaikan diatas, maka terdapat masalah dimana sejauh ini masih banyak terdapat siswa yang belum menjadi manusia karena  belum mampu mengendalikan dirinya. 
Kondisi atau fakta yang terjadi tersebut diatas, jika dilihat dari kacamata sosiologi sangat menarik untuk diamati, diteliti bahkan diobati. Mengapa di obati? Karena salah satu tujuan dari ilmu sosiologi ialah menciptakan kondusifitas (masyarakat yang aman).  Sosiologi sebagai ilmu sosial yang mempelajari berbagai hal mengenai peristiwa sosial (kehidupan masyarakat), dengan begitu banyak dan beragamnya objek kajian (ruang lingkup) sosiologi seperti halnya,  struktur sosial, realitas sosial, dan masalah sosial. Karena peristiwa yang sedang dibahas ialah mengenai tawuran antar pelajar (siswa), sedangkan siswa merupakan bagian dari masyarakat. Maka penulis akan mencoba mengamati, meneliti, dan mengkaji masalah ini dengan menggunakan pendekatan teori “Fungsionalisme Struktural”.  Dimana teori ini “memandang masyarakat sebagai suatu jaringan institusi-institusi sehingga perubahan dalam suatu institusi menyebabkan perubahan pada institusi lain”.[2]

Fungsionalisme struktural jika dilihat dari segi etimologi terdiri dari fungsi/fungsional berarti penggunaan sesuatu hal (tambah isme) faham mengenai penggunaan atas sesuatu hal, dan strukturak berkenaan dengan struktur berarti susunan atau bangunan yang disusun dengan pola tertentu[3]. Teori fungsionalisme pertama kali dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons. Talcott Parsons adalah seorang sosiolog yang lahir pada tahun 1902 di Colorado. Dia lahir dalam sebuah keluarga yang memiliki latar belakang yang saleh dan intelek. Ayahnya adalah seorang pendeta gereja Kongregasional, seorang profesor dan presiden dari sebuah kampus kecil. Parsons mendapat gelar sarjana dari Amherst College tahun 1924 dan melanjutkan kuliah pascasarjana di London School of Economics. Pada tahun berikutnya, dia pindah ke HeidelbergJerman. MaxWeber menghabiskan sebagian kariernya di Heidelberg, dan meski dia wafat lima tahun sebelum kedatangan Parsons, Weber tetap meninggalkan pengaruh mendalam terhadap kampus tersebut dan jandanya meneruskan pertemuan-pertemuan di rumahnya, yang juga diikuti oleh Parsons. Parsons sangat dipengaruhi oleh karya Weber dan sebagian disertasi doktoralnya di Heidelberg membahas karya Weber.[4]
Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Max Weber, Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo dan Pareto. Hal tersebutlah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.



C. Konsep Pemikiran
Teori Fungsionalisme Struktural dipengaruhi oleh adanya asumsi kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.[5]

D. Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma.
Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu, secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi, dan norma.
Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai. Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas.




E.  Analisis Fungsional Struktural dan Diferensiasi Struktural
Sebagaimana telah diuraikan bahwa Teori Fungsionalisme Struktural beranggapan bahwa masyarakat itu merupakan sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam bentuk keseimbangan. 
Menurut Talcott Parsons dinyatakan bahwa yang menjadi persyaratan fungsional dalam sistem di masyarakat dapat dianalisis, baik yang menyangkut struktur maupun tindakan sosial, adalah berupa perwujudan nilai dan penyesuaian dengan lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya persyaratan fungsional.[6]
Perlu diketahui ada fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi agar ada kelestarian sistem, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan keadaan latent. Empat persyaratan fungsional yang mendasar tersebut berlaku untuk semua sistem yang ada. Berkenaan hal tersebut di atas, empat fungsi tersebut terpatri secara kokoh dalam setiap dasar yang hidup pada seluruh tingkat organisme tingkat perkembangan evolusioner. Perlu diketahui bahwa sekalipun sejak semula Talcott Parsons ingin membangun suatu teori yang besar, akan tetapi akhirnya mengarah pada suatu kecenderungan yang tidak sesuai dengan niatnya. Hal tersebut karena adanya penemuan-penemuan mengenai hubungan-hubungan dan hal-hal baru, yaitu yang berupa perubahan perilaku pergeseran prinsip keseimbangan yang bersifat dinamis yang menunjuk pada sibernetika teori sistem yang umum. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu melewati empat proses perubahan struktural, yaitu pembaharuan yang mengarah pada penyesuaian evolusinya Talcott Parsons menghubungkannya dengan empat persyaratan fungsional di atas untuk menganalisis proses perubahan.

F.  Internalisasi Teori Fungsionalisme Struktural terhadap tawuran pelajar
Berangkat dari asumsi dasar bahwa pelajar sebagai masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan, akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga para siswa tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian para siswa merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.
Ini menjelaskan bahwa ketika telah disepakati sebagai seorang peserta didik (siswa) dengan berbagai hal yang terkait seperti mengenai hak dan kewajiban siswa sebagai kaum terdidik ialah merasa bersatu antara satu dengan yang lainnya, saling berhubungan dan saling ketergantungan. Hendaknya dari sudut pandang teori ini mampu mencapai tujuan yakni menciptakan kultur persatuan dan kebersamaan, tidak malah saling menyerang, menyalahkan dan terjadi perpecahan.




G. Analisis teori Fungsionalisme Struktural terhadap tawuran pelajar
Melihat tawuran yang terjadi antar pelajar ini dapat dianalisis melalaui struktur dan tindakan. Ini melalui perwujudan nilai dan penyesuaian dengan lingkungan yang melibatkan persyaratan pungsional tersebut. Berdasarkan teori ini hendaknya terjadi suatu kesadaran diantara pelajar karena berdasarka ide dan nilai (norma-norma) untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya tindakan terjadi dengan kondisi yang unsurnya sudah pasti. Tawuran sebagai tindakan pada suatu kondisi yang mungkin unsur-unsur yang terdapat diantara alat, tujuan, situasi, dan norma ada yang tidak benar (salah). Dalam kejadiannya individu siswa tidak hanya dipengaruhi oleh unsur tersebut namun juga oleh orientasi subjektifny masing-masing.  

H. Kesimpulan
Teori fungsional struktural secara ideal menganggap organisasi biologis dan struktural sosial merupakan sebuah asumsi yang sama saling berhubungan dan saling ketergantungan serta terintegrasi berdasarkan, ide, nilai dan norma yang dipengaruhi oleh fungsi dan syarat dalam mencapai tujuan yang disepakati yaitu kesadaran dan kebersamaan dalam masyarakat.
Terjadinya tawuran merupakan sebuah tindakan menyimpang karena individu  maupun kelompok lupa atau tidak menyadari terhadap fungsi yang telah disepakatinya sebagai pelajar dalam mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Hal ini dapat dipengaruhi oleh unsur tindakan yang menyeleweng atau dari diri (orientasi subjektifnya) sendiri.

I.    Solusi terhadap Tawuran Peserta Didik atas Teori Fungsionalisme Struktural
Melihat tawuran merupakan bagian dari prilaku sosial yang meyimpang oleh karena beberapa faktor, maka maka bagaimanapun harus merubahnya menjadi suatu tindakan sosial yang disadari. Secara sederhana dapat dikategorikan menjadi;
a.    Senantisasa menanamkan sadar sebagai masyarakat yang saling ketergantungan dan butuh akan kebersamaan.
b.    Menanamkan selalu nilai-nilai positif, kesadaran akan norma dan kesepakan sosial (norma sosial).
c.    Antara organ biologis dengan struktur sosila harus dapat terintegrasi serta terarahkan dengan baik sehingga memberikan dampak yang baik.
d.    Yang sering terlupakan ialah menumbuhkembangkan nilaia-nilai keagamaan terhadap peserta didik sejak usia dini hingga masyarakat tua.


Referensi :
  • Talcott Parsons, Social Systems and The Evolution of Action Theory New York: The Free Press, 1975.
  • Sciulli, David and Gerstein Dean. 1985. Social Theory and Talcott Parsons in the 1980s.
  • Mister Goolge.




SKEMA TEORI FUNGSIONAL STRUKTURAL


Flowchart: Alternate Process: Tujuan
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar